SuaraSurakarta.id - Selebgram Jessica Forrester kembali menjalani sidang dugaan pemalsuan data dan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (18/4/2023).
Jessica menghadiri sidang dengan agenda terdakwa Evan Surya Pranoto dengan menghadirkan saksi dari Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, pihak Jessica Forrester menghadirkan 5 orang saksi, tiga di antaranya petugas dari Disadmindukcapil Kota Solo.
Para saksi memberikan kesaksian satu-persatu secara bergantian. Sebelumnya para saksi juga sudah disumpah untuk memberikan keterangan sesungguhnya.
Baca Juga:Polemik Hak Asuh Anak Selebgram Jessica Forrester, Pengacara Evan Surya Pranoto Buka Suara
Usai persidangan Jessica Forester mengungkapkan dirinya merasa syok dengan pertanyaan, yang menurutnya telah keluar dari konteks.
Bahkan tangis Jessica Forrester pecah saat menjelaskan jalannya sidang dan kasus itu kepada awak media.
"Itu lebih menekankan ke masa lalu saya. Yang mana itu juga masalah pribadi yang saya juga enggak mau ingat-ingat lagi," kata Jessica.
Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya
Baca Juga:Selebgram Jessica Forrester Ditahan karena Narkoba, Intip 5 Gayanya yang Memesona
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
"Saya memaafkan kesalahan beliau (Evan). Saya hanya minta dia mengakui kesalahannya," ungkap Jessica.
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan beliau (Song Sip-red). Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.