Polemik Hak Asuh Anak Selebgram Jessica Forrester, Pengacara Evan Surya Pranoto Buka Suara

Kasus itu masih bergulir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo dalam kasus dugaan pemalsuan data dan tanda-tangan dengan Evan Surya sebagai terdakwa.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 April 2023 | 13:52 WIB
Polemik Hak Asuh Anak Selebgram Jessica Forrester, Pengacara Evan Surya Pranoto Buka Suara
Kuasa hukum Evan Surya Pranoto yang merupakan suami selebgram Jessica Forrester, Song Sip buka suara soal polemik hak asuh anak. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Kuasa hukum Evan Surya Pranoto yang merupakan suami selebgram Jessica Forrester, Song Sip buka suara soal polemik hak asuh anak.

Seperti diketahui, kasus itu masih bergulir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo dalam kasus dugaan pemalsuan data dan tanda-tangan dengan Evan Surya sebagai terdakwa.

"Perlu kami luruskan, apa yang selama ini dilakukan Evan semata-mata untuk kepentingan anak. Jadi pemberitaan selama ini lebih banyak menyudutkan Evan," kata Song Sip kepada awak media di Solo, Selasa (11/4/2023).

Song Sip memaparkan, keputusan keluarga Evan untuk mengambil hak asuh anak ini didasari tertangkapnya Jessica Forrester dalam kasus narkoba di Bali, 9 juli 2021 silam. Meski sudah menikah, sang anak rupanya belum tercatat secara sah oleh negara.

Baca Juga:Viral Foto Anak Disalahgunakan, Ini Bahaya Unggah Foto Buah Hati di Medsos

Dalam kondisi proses hukum, Jessica kemudian menyerahkan seluruh dokumen yang berguna bagi pencatatan tersebut kepada Evan dan memproses akte kelahiran di kantor catatan sipil Kota Solo mengingat Evan masih tercatat sebagai penduduk Kota Bengawan.

Namun proses itu, lanjut Song Sip, sempat mengalami kendala karena memerlukan kehadiran pihak-pihak yang berkempentingan untuk catatan sipil. Padahal Jessica masih dalam proses hukum di Bali.

"Maka dalam hal ini dicarilah peran pengganti yang mengakui sebagai Jessica untuk menghadiri pencatatan perkawinannya Evan dengan Jessica di Solo. Evan juga tidak mengenal sosok peran pengganti ini, dia hanya dikenalkan," jelasnya.

Akhirnya akta tersebut dikeluarkan oleh kantor catatan sipil Kota Solo dengan nomor:3372-KW-11102021-0002, tanggal 11 Oktober 2021.

Surat inilah yang dipakai Evan digunakan untuk mengajukan pengesahan atas anaknya. Untuk dinyatakan Sah menjadi anak kandung dari ayah yang bernama Evan Surya Prananto. Melalui Permohonan di Pengadilan Negeri Surakarta sebagaimana tercatat dalam register permohonan nomor:234/Odt.P/2021/PN.Skt  tanggal 24 November 2021.

Baca Juga:Ngebut Bawa Fortuner hingga Tabrak Ojol di Jaksel, Kasus Anak Pensiunan Kemenhan Berujung Damai

Dia memaparkan, selama ini Evan hanya ingin memberikan kejelasan status anak yang selama ini di akte kelahiran tertuliss tanpa menyertakan nama sang ayah.

"Dengan status jelas secara negara, pada akte kelahiran akan timbul hak-hak bagi anak seperti hak waris untuk anak. Tapi kenapa pihak Jessica menyebut itu merugikan, kan tidak merugikan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak