SuaraSurakarta.id - Kelakuan enam pemuda di Kampung Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo benar-benar kelewat batas. Bukannya ibadah di bulan Ramadan, mereka malah asyik pesta miras, Senin (10/4/2023) malam.
Keenam orang itu akhirnya diciduk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penangkapan enam pemuda itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pesta miras.
Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan mendapati enam orang yakni BS (45) warga Pesungan Solo, TA (33) warga Ngemplak Boyolali, KAW (24) warga Kadipiro Solo, AS (41) warga Ngemplak Boyolali, T (45) warga Kadipiro Solo dan DP (46) warga Gilingan Solo sedang pesta mieras.
Tim Sparta menyita barang bukti berupa satu botol Ciu ukuran 1,5 Liter masih isi dan satu botol ciu ukuran 1,5 Liter sudah kosong habis diminum oleh para pelaku.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti Mirasnya dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta guna di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," kata Kompol Arfian, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Tim Sparta Polresta Solo.