SuaraSurakarta.id - Seorang pelatih taekwondo di Kota Solo berinisial DS, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Pelaku kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas akan mengawal khusus kasus ini. Karena korbannya masih anak-anak dibawah yang berusia 13 tahun.
"Pokoknya kasus ini akan saya kawal khusus. Saya dengan Pak Kapolresta sudah koordinasi terus, intinya warga silahkan lapor, korban silahkan lapor. Nanti semuanya tanggung jawab penuh saya," terang Gibran, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:Deretan Respon Santai Gibran Tanggapi Netizen, dari Hujatan Hingga Curhat
Untuk korban, lanjut dia, pasti akan dilindungi. Pendampingan ke korban juga sudah dilakukan termasuk ke orang tua.
"Pasti kita lindungi. Nanti butuh psikolog atau apa, itu tugasku. Saya bertanggung jawab penuh," kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Gibran sendiri mengenal dengan sosok pelatih tersebut dan merasa kaget. Bahkan tidak ada kecurigaan apa-apa sejak awal.
"Kenal dan tidak ada kecurigaan, kayak orang biasa. Kaget," lanjutnya.
Gibran mengaku sudah menerima laporan ini sejak satu minggu lalu. Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Kapolresta, dari pemkot juga sudah masuk ke sana.
"Laporan masuk dari minggu lalu. Saya tidak tahu korbannya berapa dan siapa saja, kemarin yang lapor itu usianya 13 tahun," ungkap dia.
Gibran meminta kepada korban untuk buka suara dan melaporkan. Gibran juga meminta agar tempat latihan ditutup sementara dulu.
"Sudah saya dorong untuk speak up. Idealnya tempat latihan ditutup dulu sampai nanti ada musykot. Saya sudah bilang pengurus provinsi terkait kejadian ini," paparnya.
Menurutnya Muskot ini untuk memilih ketua yang baru mengingat yang bersangkutan demisioner ketua pengkot taekwondo Solo. Karena kompetisi atau latihan itu tidak boleh berhenti.
"Harus segera dipilih ketua yang baru. Latihan tidak bisa dihentikan dan kompetisi harus tetap jalan, kan anak-anaknya punya potensi juga," ucap dia.
Gibran menambahkan kasus ini menjadi pelajaran semuanya. Orang tua diminta untuk hati-hati dan selektif dalam memilih tempat-tempat seperti ini.
"Kita juga tidak menyangka terjadi seperti itu," tandasnya.
Sementara itu salah satu pengacara korban, Widi Wicaksono mengatakan kasus ini diadukan oleh orang tua yang anaknya menjadi korban.
"Sudah diadukan dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBP/188/III/2023/RESKRIM," imbuh dia.
Diceritakan awalnya itu jika anaknya itu tidak mau latihan taekwondo lagi. Terus ditanya ada apa, awalnya tidak mengaku terus digali keterangannya ternyata mengalami pelecehan seksual.
"Akhirnya ibu korban mengadukan kejadian ini ke Polresta Solo, Jumat (17/3/2023) kemarin. Korban juga menjalani visum. Ternyata ada korban lagi yang mengalami pelecehan seksual juga," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto