SuaraSurakarta.id - Satlantas Polres Klaten Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap pengemudi mobil plat merah yang terlibat tabrak lari beberapa hari yang lalu.
Mobil Toyota Innova itu diketahui milik Pemerintah Kabupaten Madiun, yang diduga melakukan tabrak lari di Kabupaten Klaten.
"Terduga pelaku dijemput di rumahnya di Madiun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (28/2/2023).
Pengemudi Toyota Innova bernomor polisi AE 1372 FP diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Baca Juga:Diduga Tabrak Lari, Pengendara Mobil Tancap Gas Hindari Amukan Warga
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta saat kecelakaan tersebut.
Selain pengemudi, polisi mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan satu penumpang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M. Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2), melalui media sosial.
Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari
Iqbal menambahkan peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Klaten.
Baca Juga:Dalih Antar ke Klinik, 5 Fakta Pelaku Tabrak Lari Buang Korban Dekat Kandang Ayam di Depok
Sebelumnya, peristiwa diduga tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor dilakukan sebuah Toyota Innova berpelat nomor merah terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta di Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan menyebar luas melalui media sosial tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa. (ANTARA)