SuaraSurakarta.id - Kenaikan signifikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Solo mendapat respon negatif dari berbagai kalangan.
Bahkan tarif PBB naik ugal-ugalan hingga 400 persen di wilayah Kota Bengawan.
Tak ingin menimbulkan polemik, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan PBB.
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi juga. Kalau pengen ada 'request' (permintaan) pengurangan, diskon, bisa," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga:Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
Ia mengatakan kenaikan besaran PBB wajar karena Solo merupakan kotamadya. Selain itu, pembangunan infrastruktur secara besar-besaran sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.
"Solo ini sudah kota lho ya, sudah berkembang banget. Nilai tanahnya ya pasti naik," jelasnya.
Apalagi, dikatakannya, rumah-rumah yang berada di dekat tempat-tempat wisata dan beberapa kawasan bisnis.
"Yang rumahnya sekitar museum, Pedaringan, sekitar Technopark, Waterpark, sekitar Solo Safari," paparnya.
Ia mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta. Pada 2023 ini target PAD Kota Surakarta naik sebesar Rp80 miliar dibandingkan tahun lalu menjadi Rp820 miliar.
Baca Juga:Gibran Rakabuming Raka: Saya Tidak Sehebat Calon Presiden Anies Baswedan
Sementara itu, terkait dengan kenaikan PBB tersebut banyak warga yang menyampaikan keluhan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), salah satunya Siti Rahayu. Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, ini menyampaikan nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.
- 1
- 2