Hendak Jual Motor Curian, Warga Bojonegoro Ketiban Apes Saat COD di Sukoharjo, Begini Ceritanya

Ada cerita menarik dibalik penangkapan pelaku yang merupakan warga asal Dusun Sayang RT 009/RW 004, Blongsong, Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 01 Februari 2023 | 09:46 WIB
Hendak Jual Motor Curian, Warga Bojonegoro Ketiban Apes Saat COD di Sukoharjo, Begini Ceritanya
Pemeriksaan tersangka pencurian sepeda motor di Polsek Kartasura. [Timlo.net/istimewa]

Seusai ditangkap, Kapolsek mengatakan tersangka mengakui melakukan kejahatan tersebut seorang diri. Tersangka juga mengaku telah melakukan tindak kejahatan tersebut sebanyak tiga kali dengan lokasi berbeda.

Setelah dilakukan pengembangan jajaran Polsek Kartasura berhasil mengamankan barang bukti lain berupa motor KLX 150 bernomor polisi S 4170 ABF yang ditangkap di Baki, Sukoharjo.

Sementara motor hasil transaksi lain telah dijual untuk membeli laptop. Selain itu dalam penjualannya tersangka memilih menjual secara terpisah guna menutupi pencuriannya.

Tersangka mengaku tak menggunakan motor hasil curiannya itu untuk beraktivitas harian. Dia lebih memilih menggunakan ojek online agar aksinya tak terendus. Sementara motor hasil curiannya itu dia timbun di indekosnya di sekitar Kartasura.

Baca Juga:14 Kali Bebas Beraksi, Pencuri Motor Lintas Daerah Ini Berakhir di Bui

Kini polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait adanya tersangka lain yang turut terlibat maupun kendaraan curian lainnya. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP. Masing-masing dengan ancaman hukuman 4-5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak