SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tertarik akan terjun ke dunia politik.
Keteratikan itu disampaikan sang kakak yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Namun, banyak yang menilai jika ketertarikan Kaesang Pangarep ke dunia politik akan membangun dinasti politik Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, sebelumnya kakaknya Gibran Rakabuming Raka sudah terjun ke dunia politik dan menjadi Wali Kota Solo. Selanjutnya kakak iparnya, Bobby Nasution juga terjun ke dunia politik dan sekarang menjadi Wali Kota Medan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Belum Genap Sebulan Nikah, Benarkah Kaesang dan Erina Mau Bercerai?
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menilai perlu adanya aturan untuk mengatur pencalonan pejabat publik terutama dari kalangan keluarga presiden.
Mardani merasa aturan itu penting untuk mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon.
"Bagus dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang," kata Mardani melalui keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, pengamat Politik UNS, Sri Hastjarjo menilai jangan gegabah langsung menyebut itu adalah politik dinasti.
Karena ketika terpilihnya seseorang menjadi pejabat publik itu bukan warisan dari orang tuanya. Namun sudah melalui proses demokrasi yang berlaku.
Baca Juga:Masa Pemerintahan Jokowi Bikin Biaya Ibadah Haji Mahal, DPR Harusnya Menolak
"Kita tidak bisa gegabah langsung menyebut ini atau itu adalah politik dinasti. Ketika terpilih, maka sudah melalui proses demokrasi yang berlaku, seperti Pilkada, atau Pemilu," tegas Sri Hastjarjo kepada Suarasurakarta.id.
Menurutnya, sah-sah saja dan tidak masalah jika suami dari Erina Gudono tersebut benar-benar ingin terjun ke politik. Karena ada sistem demokrasi dengan rakyat yang memilih.
"Asal rakyat memilih, ya nggak masalah. Karena seperti itulah sistem demokrasi yang kita anut," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNS ini.
Hastjarjo menjelaskan, perlu diklarifikasi dulu apa yang dimaksud dengan politik dinasti. Makna aslinya adalah ketika seorang pemimpin mewariskan posisinya kepada anak atau keluarganya tanpa melalui mekanisme demokrasi (pemilihan oleh konstituen).
Ia pun mencontohkan yang terjadi di DIY itu politik dinasti. Karena secara otomatis jabatan Sultan akan diwariskan kepada putra atau keluarga, ketika penguasa yang lama mangkat.
"karena DIY adalah daerah istimewa, maka jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak melalui mekanisme demokrasi. Tapi secara otomatis dilanjutkan oleh keluarga Kasultanan (Gubernur) dan Pakualaman (Wakil Gubernur)," papar dia.
Istilah politik dinasti, lanjut dia, kemudian digebyah uyah atau digeneralisir untuk semua jabatan publik yang melibatkan anak atau keluarga jabatan sebelumnya.
Menurutnya, tak bisa diartikan karena Jokowi pernah jadi Wali Kota Solo, kemudian saat ini Gibran yang menjabat, otomatis disebut politik dinasti.
"Padahal, kita tahu bahwa Gibran menjadi wali kota bukan karena warisan dari ayahnya. Tetapi melalui proses demokrasi, yaitu pilkada yang sudah sesuai regulasi yang ada. Gibran menjadi wali kota bukan karena diwarisi jabatan dari ayahnya, tetapi karena konstituen memilih Gibran pada pilkada," jelas dia.
Kontributor : Ari Welianto