SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliatmono menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah disetorkan ke kas daerah Karanganyar untuk lahan calon rumah Presiden Jokowi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Besaran uang BPHTB yang disetorkan ke kas daerah Karanganyar itu sebesar Rp 5 miliar.
"Sudah dibayarkan BPHTB-nya ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar. Sudah, dikalkulasi sendiri," terang dia saat ditemui di Edutorium UMS, Sabtu (24/12/2022).
"Luasnya berapa, nilai kira-kira tafsirannya berapa, silahkan dihitung sendiri," katanya.
Baca Juga:Sempat Dirumorkan Meninggal, Ini Kondisi Terbaru Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno
Informasinya jika luasan tanah milik Presiden Jokowi di Daerah Colomadu lebih dari 9.000 meter persegi.
Untuk proses pembangunan, lanjut dia, informasinya dalam waktu dekat. Karena pembangunannya itu membutuhkan waktu yang relatif lama.
"Pasti dalam waktu dekat. Pembangunan pasti membutuhkan waktu yang relatif lama, satu, dua tahun. Beliau kan berakhirnya 20 Oktober 2024," ungkap dia.
Bupati mengaku bangga jika wilayahnya akan ditempati tokoh penting. "Tentu secara psikologi, saya mewakili warga Karanganyar merasa bangga," sambungnya.
Bupati menambahkan, dampaknya sangat positif. Karena beliau seorang tokoh penting yang setiap saat pasti akan kehadiran banyak tamu.
Baca Juga:Presiden Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Gerindra Bilang Begini
"Pasti akan banyak tamu yang datang, konsultasi, minta saran, dan nasehat. Itu pasti akan berkelanjutan sehingga kawasan Colomadu terus berkembang," papar dia.
"Orang-orang dari berbagai daerah di Indonesia nanti tidak hanya sekedar hadir terus pulang. Tapi akan menginap, jalan-jalan atau wisata ke Karanganyar, Solo, atau sekitarnya," jelasnya.
Seperti diketahui, jika tanah tersebut merupakan hadiah dari pemerintah untuk Presiden Jokowi setelah tidak lagi menjabat.
Kontributor : Ari Welianto