SuaraSurakarta.id - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung , Rabu (7/12/2022) diketahui mengendarai sepeda motor berplat nomor AD atau wilayah Soloraya.
Sosok pemilik motor tersebut akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi pascatragedi bom bunuh diri tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, pemilik motor diketahui bernama Boby Ari Setiawan (39) alamat di Jalan Veteran 239 A, RT 4 RW 4, Kecamatan Serengan, Kota Solo.
Namun melalui akun Instagram @bobyarisetiawan pun memberikan klarifikasi mengenai kendaraan tersebut yang mengaku pertama kali mendapat kabar dari awak media di Solo saat perjalanan ke Jakarta menggunakan kereta api.
Baca Juga:Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Diduga kelompok Jamaah Ansharut Daulah Terafiliasi ISIS
"Saya sama sekali tidak terkait bom bunuh diri di Bandung. Motor yang digunakan pelaku sudah sejak lama saya jual," tulis Boby yang dilansir Suarasurakarta.id, Rabu (7/12/2022).
Dalam postingan itu, Boby juga mengaku tidak tahu siapa pembelinya, karena motor tersebut dirinya gunakan saat masih kuliah.
"Masya Allah, salam buat teman kerabat yang saya kenal dan tahu saya. Sehat selamat dan selalu bahagia amin," tambahnya.
Sebelumnya, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung diketahui mengendarai sepeda motor berplat nomor AD atau wilayah Soloraya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan, pelaku membawa sepeda motor dengan pelat AD (eks karisidenan Surakarta).
"Kami sedang identifikasi. Tapi, berdasarkan pelat nomor sepeda motornya yaitu AD, itu wilayah Surakarta," kata Irjen Suntana dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Suntana memaparkan, Polda Jawa Barat memastikan pihaknya terus mengidentifikasi terduga pelaku bom bunuh diri tersebut.
"Data-data sedang kami identifikasi akan kami cocokkan dengan sidik jari terduga pelaku," tegasnya.
Kapolda belum bisa memastikan apakah pelaku bom bunuh diri tersebut adalah napi eks terorisme. Saat ini, polisi sedang bergerak cepat mencari identitas pelaku.