Geger Tambang Galian C di Klaten hingga 'Bekingan Ngeri', Ketua LAPAAN RI: Diduga 80 Persen Ilegal!

Empat bulan yang lalu, Kusumo sudah mengecek langsung tambang galian C di Desa Bayat, Klaten.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:22 WIB
Geger Tambang Galian C di Klaten hingga 'Bekingan Ngeri', Ketua LAPAAN RI: Diduga 80 Persen Ilegal!
Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro SH MH. [Dok]

Sebelumnya, penambangan ilegal galian C di Kabupaten Klaten menuai polemik. Penambangan galian C ilegal tersebut mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Bahkan, putra sulung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bersuara di Twitter dan menyebut ada bekingan ngeri dibalik tambang itu.

Pernyataan singkat Gibran tersebut trending topic di Twitter dan lini massa lainnya pada dua hari terakhir ini. 

Baca Juga:Ganjar Curhat Tidak Disukai Teman Gegara Tertibkan Ijin Galian C

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini