Ungguli Busyro Muqoddas dan Muhadjir Effendy, Haedar Nashir Berpeluang Besar Kembali Jadi Ketum PP Muhammadiyah

Pada pemilihan 13 sebagai anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir berada diperingkat teratas dengan 2.203 suara.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 20 November 2022 | 10:39 WIB
Ungguli Busyro Muqoddas dan Muhadjir Effendy, Haedar Nashir Berpeluang Besar Kembali Jadi Ketum PP Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan tentang PMK di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (22/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraSurakarta.id - Haedar Nashir, berpeluang besar kembali menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.

Ini setelah mantan ketum PP Muhammadiyah ini mendapat suara terbanyak dalam pemilihan sebagai anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) secara elektronik (e-voting) dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Sabtu (19/11/2022) malam. 

Pada pemilihan 13 sebagai anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir berada diperingkat teratas dengan 2.203 suara.

Selanjutnya diperingkat kedua ada Abdul Mu'ti dengan 2.159 suara, disusul Anwar Abbas 1.820 suara, Busyro Muqoddas 1.778 suara, Hilman Latief 1.675 suara.

Baca Juga:Profil 13 Anggota PP Muhammadiyah Terpilih Periode 2022-2027

Lalu Muhadjir Effendy 1.598 suara, Syamsul Anwar 1.494 suara, Agung Danarto 1.489 suara, Saad Ibrahim 1.333 suara, Syafiq A. Mughni 1.152 suara, Dadang Kahmad 1.119 suara, Ahmad Dahlan Rais 1.080 suara dan Irwan Akib 1.001 suara.

Nantinya, 13 nama tersebut akan menggelar rapat untuk memilih ketua umum, Minggu (20/11/2022).

Ketua Panita Pemilihan, Ahmad Dahlan Rais mengatakan dari perolehan nama itu, kemungkinan besar yang menjadi ketua umum adalah yang mendapat suara terbanyak. Hal itu juga untuk menghargai yang mendapat suara terbanyak.

"Ketua umum yang terpilih dalam rapat 13 orang itu harus dimintakan persetujuan kepada muktamirin. Sedangkan untuk sekretaris umum ditunjuk oleh ketua umum terpilih," ujar dia.

Dahlan Rais menjelaskan, ada sejarah yang menjadi ketua umum bukan yang dipilih oleh muktamirin. Dahlan mencontohkan pada Muktamar yang berlangsung di Purwokerto tahun 1950-an.

Baca Juga:Ridwan Kamil Bikin Heboh Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo, Jadi Buruan Foto Emak-emak

Pimpinan terpilih tidak ada yang mau  menjadi ketua umum. Akhirnya mereka meminta Buya Sutan Mansur dari Sumatera Barat untuk memimpin Muhammadiyah. 

"Kemudian Buya bersedia lalu hijrah ke Jawa untuk menjadi ketua umum," jelasnya.

Menurutnya, pada rapat formatur untuk memilih ketua umum biasanya juga tidak berlangsung lama. Pada Muktamar Makassar tahun 2015 lalu, rapat hanya berlangsung 10 menit.

Karena waktu itu sebagian besar waktu untuk doa demi kemaslahatan Muhammadiyah. 

"Waktu itu, saya juga menjadi panitia pemilihan. Tak ada dead lock," sambung dia.

Seperti diketahui, pemilihan 13 orang itu berlangsung Sabtu malam yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Jumlah ada 2.519 pemilih untuk memilih 13 nama-nama tersebut. Untuk e-voting sendiri berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini