Terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
Selain dana BOS Pesantren Tahap II, Kemenag juga sudah melakukan proses pencairan BOS untuk Madrasah sejak awal bulan November 2022.
Bantuan tersebut merupakan dana BOS Madrasah dari BOS Kemenag yang sebelumnya proses pencairannya tertunda karena authomatic adjusment.
Baca Juga:Apa Itu BOS Kemenag yang Anggarannya Mencapai Rp 2,5 Triliun?