Fakta Menarik Kasus Nikita Mirzani, Sidang Dakwaan Eksepsi Ditunda Karena Hakim Ikut Lomba Tenis

Fakta-fakta kasus yang menimpa Nikita Mirzani menjadi perhatian publik. Dari yang tidak mau ditahan, hingga penundaan agenda sidang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 November 2022 | 09:41 WIB
Fakta Menarik Kasus Nikita Mirzani, Sidang Dakwaan Eksepsi Ditunda Karena Hakim Ikut Lomba Tenis
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

3. Menuduh tanpa bukti

Nikita Mirzani menuduh Dito Mahendra melakukan penyekapan dan pemukulan kepada mantan sopir Nindy Ayunda yang bernama Sulaiman.

"Terdakwa mengunggah melalui Instagram Story berupa gambar yang telah diedit sebelumnya. Ditambah keterangan, 'Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah," jelas jaksa penuntut umum saat membaca surat dakwaan.

Baca Juga:Denise Chariesta Berencana Akan Terang-terangan Membongkar Sosok RD yang Selama Ini Pernah Selingkuh Dengan Dirinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini