SuaraSurakarta.id - Penyidikan dua tersangka pemeran video porno Kebaya Merah oleh Ditreskrimsus Polda jatim terus memunculkan fakta baru.
Diketahui, tersangka masing-masing ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno. Khusus untuk film Kebaya Merah, link videonya hingga kini masih diburu masyarakat.
Fakta puluhan film porno yang diproduksi dua tersangka dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol Farman dilansir dari ANTARA, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga:Terungkap! Video Porno Kebaya Merah Dibuat Karena Ada yang Pesan
Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.
Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11/2022).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.