Pria Asal Karangpandan Karanganyar Diciduk Usai Simpan Puluhan Miras, Diduga untuk Pesta Kemenangan Calon Kades

Untuk pelaku penjualan Miras ini dikenakan Tipiring (tindak pidana ringan), selanjutnya akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 November 2022 | 21:11 WIB
Pria Asal Karangpandan Karanganyar Diciduk Usai Simpan Puluhan Miras, Diduga untuk Pesta Kemenangan Calon Kades
Polres Karanganyar menciduk seorang pria berinisial S (46) warga Desa Karangpandan, Kamis (3/11/2022) usai kedapatan menyimpan 24 botol miras dan satu kerat minuman beralkohol di rumahnya. [Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Polres Karanganyar menciduk seorang pria berinisial S (46) warga Desa Karangpandan, Kamis (3/11/2022) usai kedapatan menyimpan 24 botol miras dan satu kerat minuman beralkohol di rumahnya,

Diduga, S menyimpannya untuk pesta Miras kemenangan calon kepala desa (Kades) pada Pilkades serentak, 9 November mendatang sebelum akhirnya digerebek Kapolsek Karangpandan Iptu Budi Raharjo bersama enam anggotanya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui PS Kasubsi Penmas Sie Humas, Bripka Sakti menjelaskan, pihaknya meningkatkan razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Pilkades serentak.

"Kegiatan Operasi Pekat ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar," kata Bripka Sakti dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:Penyelundupan Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal asal Malysia melalui Badau Kalbar Berhasil Digagalkan

Ditambahkan, selain operasi rutin kepolisian, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Karanganyar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Karanganyar.

"Desa Tohkuning dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan merupakan 2 dari 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades di Karanganyar, maka dari itu kami harapkan dengan Operasi Pekat di wilayah Karangpandan ini dapat mengurangi potensi gangguan Kamtibmas nantinya," ungkapnya.

Untuk pelaku penjualan Miras ini dikenakan Tipiring (tindak pidana ringan), selanjutnya akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar.

Berita Terkait

Warga Kertek Wonosobo jatuh ke jurang usai minum minuman keras.

purwokerto | 08:16 WIB

Pemeriksaan forensik juga menyatakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan itu meninggal akibat gagal nafas dan keracunan.

moots | 20:29 WIB

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di Kamar Jenazah RSUP Dr.Kariadi Semarang untuk diautopsi.

moots | 19:37 WIB

7 orang di Pasuruan dikabarkan tewas akibat menenggak miras oplosan lotion anti nyamuk.

news | 11:19 WIB

Satuan Brimob kompi 1 Yon D Garut melakukan pengecekan peralatan pengamanan dan gelar pasukan PAM. Kegiatan itu dilakukan untuk menjamin keamanandan kenyamanan wargadalam melaksanakan Pilkades serentak.

garut | 21:54 WIB

News

Terkini

Hipkamart yang berdiri di Tawangsari, Sukoharjo adalah Hipkamart pertama yang didirikan di Indonesia.

News | 17:00 WIB

Sepur kelinci yang diketahui mengangkut rombongan Lansia yang hendak mengikuti senam, terguling hingga menyebabkan belasan orang terluka.

News | 16:50 WIB

KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

News | 16:38 WIB

Fakta itu disampaikan kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi saat berbincang dengan awak media di Solo, Jumat (26/5/2023).

News | 23:21 WIB

Vokalis yang terkenal dengan nama Benjovi ini sebelum meninggal dunia dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit sejak hari Minggu lalu.

News | 22:21 WIB

Mereka akan mencurahkan seni grafiti di media tembok yang telah disediakan di kawasan Indaco.

News | 22:11 WIB

Peristiwa itu bukan terjadi di FKIP UNS, tapi terjadi tahun 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS tahun 2021.

News | 19:58 WIB

Apalagi Gibran baru dua tahun memimpin Kota Solo.

News | 18:34 WIB

Batasan waktu tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 15 Tahun 2016.

News | 18:31 WIB

Dengan mengusung semangat Solo Heritage Amazing Run, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat citra Kota Solo sebagai kebudayaan berbasis kreatif.

News | 19:34 WIB

Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB.

News | 17:32 WIB

Ratiman, yang diduga ayah Rohmadi (52) yang diduga korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Kota Solo.

News | 16:39 WIB

Pihak UNS pun sudah melakukan pemanggilan kepada dosen yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi soal kejadian KDRT yang viral di media sosial (medsos).

News | 15:16 WIB

Pelapor benama Ratiman (78) asal Kebumen merasa jika korban mutilasi berinisial R (52) warga Keprabon Timur, Banjarsari, Solo adalah anaknya.

News | 23:19 WIB

Dia mengaku sudah menghubungi adiknya tapi tidak nyambung.

News | 17:43 WIB
Tampilkan lebih banyak