SuaraSurakarta.id - Warga Nirbitan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo berinisial CJM (19) meninggal dunia diduga keracunan usai mengonsumsi minuman keras alias miras.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian itu berlangsung Rabu (2/11/2022) pagi.
"Korban sudah dimakamkan. Namun atas persetujuan pihak keluarga, kita lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," kata Djohan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (3/11/2022).
Djohan memaparkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihaknya menemukan minuman keras diduga oplosan.
Baca Juga:Satreskrim Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan, Bermula Pesta Miras hingga Cekcok
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jenis miras tersebut.
"Akan dicek laboratorium dulu isi kandungannya. Namun kami menunggu hasil autopsi terlebih dulu," tegas dia.
Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu menambahkan, saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Tiga saksi itu berasal dari keluarga serta teman korban saat kejadian.
"Informasi yang kami dapat, yang minum cuma dia (korban) katanya.
Ditanya mengenai lama proses autopsi, Djohan menyerahkan kepada tim dokter yang menangani.
"Yang jelas kalau bisa secepatnya. kan itu proses. Tapi sambil menunggu hasil autopsi, pemeriksaan terus berlanjut," jelasnya.