SuaraSurakarta.id - Tidak dipungkiri sudah banyak kasus seseorang memutuskan untuk pindah agama agar menikahi pujaan hatinya.
Namun dalam Islam sendiri pindah agama dengan alasan untuk menikahi seseorang ternyata dilarang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Habib Jafar dalam sebuah potongan video di akun TikTok @podcastterkini02, yang dilansir SuaraSurakarta.id, Sabtu (22/10/2022).
Dalam video singkat itu Habib Jafar sedang berbincang-bincang santai mengenai hukum pindah agama bersama seorang musisi Onadio Leonardo.
Baca Juga:4 Keuntungan Tinggal Bersama Mertua, Bisa Gantian Urus Anak
"Dalam Islam emang dilarang tuh orang masuk Islam dengan landasan karena ingin menikah," kata Habib Jafar.
"Emang iya?," balas Onadio Leonardo.
"Iya, nggak boleh," tegas Habib Jafar.
Habib Jafar lantas menerangkan alasan agamanya melarang hal itu agar seseorang yang ingin masuk Islam benar-benar tulus dalam hatinya.
"Karena Islam menghendaki pilihan itu atas dasar kesadaran dan kedaulatan penuh," ungkap Habib Jafar.
"Kalau perempuan itu tidak boleh menikahi pria non muslim. Baik itu Kristen, Yahudi dan lain-lainnya," sambungnya.
- 1
- 2