SuaraSurakarta.id - Salah satu pentolan suporter Bonek, Andie Peci meminta dirigen Aremania Yuli Sumpil diperiksa.
Melalui akun twitternya, Andie Peci menyebut Yuli Sumpil turut menjadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk memeriksa Yuli Sumpil diduga sebagai provokator di laga Arema melawan Persebaya.
"Seharusnya juga ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Yuli Sumpil sebagai. dirigen Aremania. Karena ulahnya pada pertandingan Arema Vs Persebaya," kata Andie Peci dilansir SuaraSurakarta.id, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
Kemudian Anie Peci mengatakan semua pihak wajib bertanggungjawab tak terkecuali suporter atas tewasnya ratusan korban.
"Bila unsur pidananya terpenuhi, Bisa dilanjutakan ke tahap penyidikan. Keadilan hukum itu tak mengenal batas," tegas Andie Peci.
Baru-baru ini Ketua TGIPF, Mahfud MD membeberkan korban yang jatuh di tragedi kanjuruhan ternyata lebih mengerikan.
"Proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kronologi jatuhnya korban diperoleh Tim TGIPF melalui 32 CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:Buntut Tragedi Kanjuruhan 34 Anggota Polisi Diperiksa Hari Ini
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama; yang satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar (stadion) balik lagi untuk menolong temannya, terinjak-injak, mati," ujar Mahfud Md.
Sementara itu, Tim Pencari Fakta Aremania menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM perlu melakukan penyelidikan itu untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, ada indikasi kejahatan sistematik dari sikap aparat keamanan yang melontarkan tembakan gas air mata usai laga tersebut.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.
"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," tegas Andy.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan