Nah Lho! TGIPF Tegas Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mengundurkan Diri Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Nah Lho! TGIPF Tegas Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mengundurkan Diri Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan
Ketua PSSI Iwan Bule - Daftar Ketua PSSI Paling Kontroversial (Instagram/@mochamadiriawan84)

SuaraSurakarta.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang mengeluarkan rekomendasi dan sejumlah kesimpulan.

Salah satu rekomendasi adalah meminta Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian laporan TGIPF dilansir dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:TGIPF: Izin Liga 1 Tidak akan Keluar jika PSSI Belum Berubah!

Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Menurut laporan tersebut, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI M. Iriawan dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.

Saat laporan itu disusun, korban meninggal dunia sudah mencapai 132 orang, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian di antaranya bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF merekomendasikan agar pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," sebut TGIPF.

Baca Juga:Pernyataan-pernyataan 'Mindblowing' PSSI Pasca Tragedi Kanjuruhan

Pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak