“Kami akan siapkan eksepsi untuk klien kami pekan depan,” kata Gani saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam perjalanan kasus tersebut, pihak Rakhee sempat mendapatkan intimidasi dari keluarga ayahnya. Bahkan, sempat mengadu ke Mapolsek Serengan untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kapolsek Serengan, Kompol Widodo saat dikonfirmasi membenarkan terkait aduan yang dilakukan oleh pihak Rakhee. “Benar (ada aduan), akan ditindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Mac Mohan, Polisi Didesak Segera Tahan Tersangka