Saksi Ahli Bahasa Absen, Sidang Kasus Mbak Retno Ancam Culik hingga Bunuh Bos Air Kemasan di Solo

Ketua Majelis Hakim Ninik Hendras Susilowati yang sempat membuka persidangan akhirnya memutuskan sidang ditunda pada Kamis (20/10/2022).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Saksi Ahli Bahasa Absen, Sidang Kasus Mbak Retno Ancam Culik hingga Bunuh Bos Air Kemasan di Solo
Ilustrasi ancaman melalui pesan Whatsapp. [dok]

"Proses jual beli sertifikat di notaris yang bernama Ayu terjadi September 2017. Nilai jual sertifikat tersebut kisaran Rp1,5 miliar," kata Candra Wibowo.

Meski sertifikat di atas tanah dan bangunan itu telah dijual, namun terdakwa Retno masih terus meneror secara terus menerus hingga Mei 2021.

Teror tersebut selain terdakwa mengirim SMS berkali-kali ke korban, juga mendatangi kantor korban.

Dampaknya, membuat sejumlah karyawan di perusahaan tidak nyaman. Bahkan, anak korban yang masih balita juga mengalami trauma lantaran korban berteriak-teriak dan menjelek-jelekan nama korban di kompleks kediamannya.

Baca Juga:Viral CCTV Rizky Billar Lempar Lesti Kejora dengan Bola Billar, Kuasa Hukum: Itu Hanya Menggertak

Begitu juga terdakwa mendatangi rumah korban di kawasan Colomadu, Karanganyar. Merasa terancam, Candra Wibowo melaporkan kasus ini ke Polda Jateng hingga akhirnya perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

"Sempat ada rencana penculikan langsung mendatangi saya ke kantor namun gagal. Pelaku juga sempat mengamuk di rumah hingga anak saya trauma," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini