Satgas PPKS UNS Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual, Pelaku Bisa Terancam Sanksi Berat

Sementara itu korban pelecehan seksual sudah melaporkan kasus ini ke Satgas PPKS.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Satgas PPKS UNS Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual, Pelaku Bisa Terancam Sanksi Berat
Ilustrasi pelecehan seksual. [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Sementara itu korban pelecehan seksual sudah melaporkan kasus ini ke Satgas PPKS. Saat melapor, korban didampingi oleh Dewan Mahasiswa (Dema) SV dan BEM SV.

"Laporan sudah naik ke Satgas PPKS. Ini difasilitasi BEM dan Dema," ungkap Ketua Umum Dema SV, M. Alfied Pandam Pamungkas. 

Saat ini, BEM SV UNS tengah melakukan konsolidasi ulang, mengingat Presiden BEM SV UNS sedang dibekukan. Meski dibekukan, roda organisasi tetap berjalan dan tugas diemban oleh Wapres BEM SV UNS.

"Kami berharap kasus ini jelas, sekarang masih terduga. Kalau kasus ini naik, Satgas segera memberikan sikap. Dan kalau ini naik ke penyidikan, dari tim ahli untuk segera melakukan tindakan," sambung dia.

Baca Juga:Viral Video Pengakuan Anak di Bawah Umur Korban Pelecehan Seksual di Karawang, Netizen Minta Polisi Tangkap Pelaku

Seperti diketahui kasus pelecehan seksual ini viral Twitter, setelah diunggah oleh akun bernama @promaagbos sejak Jumat (7/10/2022).

Dalam tulisannya, ada tiga korban yang mengalami dugaan pelecehan seksual. Korban dan pelaku sama-sama laki-laki.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini