SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu fakultas di UNS.
Gibran meminta agar korban bisa segera melapor dan tidak takut daripada menulis di media sosial (medsos).
"Harusnya yo lapor, ora nge-tweet. Kene ameh ngewangi, ngewangi piye, nek wegah lapor (Kita bagaimana mau membantu kalau nggak lapor_," terang dia, Senin (10/10/2022).
"Sing arep ngewangi piye nek ra gelem lapor, malah sambat tok neng sosial media," sambungnya.
Baca Juga:Waduh! Gara-gara Kena Asam Lambung, Gibran Harus Bawa Obat ke Kantor, 4 Hari Tumbang
Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan akan melindungi dan menjaga keselamatan korban yang melapot.
"Yo pasti nu. Nek uwes dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga ya bisa, langsung lapor wae, kita semua ada untuk membantu," ungkap dia.
Gibran sempat menyamakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang selebram belum lama ini. Sama korbannya tidak mau melapor tapi malah menulis di medsos dan menjadi viral.
"Sama seperti kasus yang dulu. Sudah dibantu, tapi korban tidak mau melapor," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kampus UNS berawal sebuah thread di twitter dan viral di media sosial.
Thread tersebut dibagikan oleh akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10/2022).
Dalam Thread tersebut, tertulis kalimat sebagai berikut :
"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," tulisnya.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. Pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui akun Instagram Satgas PPKS UNS.
"Kami pantau lewat Instagram. Jadi di situ sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," jelas dia.
Dikatakannya, kasus yang diduga melibatkan Presiden BEM ini sifatnya delik aduan. Sehingga harus ada yang korban melaporkan terlebih dahulu.