Lakukan KDRT ke Lesti Kejora hingga Masuk Rumah Sakit, Polisi Penjarakan Rizky Billar

Rizky Billar akan dipenjara terkait tindakan kekesan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Lakukan KDRT ke Lesti Kejora hingga Masuk Rumah Sakit, Polisi Penjarakan Rizky Billar
Rizky Billar dan Lesti Kejora. [Instagram/Lestykejora]

SuaraSurakarta.id - Pihak kepolisian bakal memenjarakan Rizky Billar jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora.

Bahkan dilaporkan jika kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat Lesti Kejora mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar akan dipenjara terkait tindakan kekesan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar bisa saja ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat sang aktor tersebut.

Baca Juga:Sama Lesti Kejora, Koleksi Barang Mewah Rizly Billar Disindir Warganet: Sok Sultan

"Yang jelas, dalam undang-undang yang telah diterapkan kepada saudara R yaitu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah termasuk lima tahun keatas," kata AKP Nurma Dewi dari chanel Youtube NIT NOT MEDIA yang diunggah, Jumat (7/10/2022).

Masih mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sehingga harus mengumpulkan saksi dan jika terbukti Rizky Billar melakukan kekerasan, maka akan ditahan.

"Jadi kita masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar sampai tega melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, AKP Nurma Dewi tidak berkomentar banyak.

"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," katanya.

Baca Juga:Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Berikan Pesan Begini Pada Suami Lesti Kejora

Selebihnya, AKP Nurma Dewi membahas tentang rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik.

Rizky Billar sebelumnya sudah diperiksa pada, 6 Oktober 2022 tetapi tidak hadir karena alasan psikis terganggu.

"Jadi nanti kita jadwal kembali," jelasnya AKP Nurma Dewi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak