SuaraSurakarta.id - Tembakan gas air mata diduga jadi biang pemicu jatuhnya ratusan korban jiwa di tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penggunaan gas air mata sendiri memang dilarang pada aturan FIFA untuk digunakan di dalam stadion.
Ribuan suporter Aremania juga turut mempertanyakan pihak keamanan soal penggunaan gas air mata saat menggelar doa bersama di Jalan Semeru Kota Malang, (02/10/2022).
Salah satu orator Fanda Ardianto mengatakan, agenda serupa akan terus digelar selama tujuh hari dan menunggu perkembangan proses hukum pengusutan Tragedi Kanjuruhan.
"Harus ada tersangka. Ratusan orang dibunuh di depan mata ribuan orang. Masak satu tersangka saja satu hari gak bisa. Kan gak masuk akal," ujarnyanya dikutip pada Senin (3/10/2022).
Bahkan ia menilai bahwa tragedi di kandang Singo Edan julukan Arema FC tersebut sebagai bentuk aksi pembantaian.
"Kalau di Peru itu kecelakaan, bencana karena tribun jatuh. (Sedangkan) di Indonesia ini pembantaian. Gimana gak dibantai, ditembaki gas air mata tapi pintu ditutup. Gimana gak banyak orang meninggal, banyak anak kecil," ujarnya.
Terkait advokasi bagi korban, lanjut dia, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum atau pengacara.
"Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendorong keadilan ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.
Namun di mata pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda menilai aparat keamanan bukan salah satu pihak yang bersalah atas tragedi Kanjuruhan.
- 1
- 2