SuaraSurakarta.id - Sejumlah pesilat yang sedang mabuk bersitegang dengan warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Jawa Timur, pada Minggu (25/9/2022), lalu.
Ketegangan berakhir dengan jatuh korban luka-luka di pihak warga.
Delapan pesilat dari salah satu perguruan yang terlibat dalam kasus itu telah ditangkap polisi Jombang dan salah seorang dari mereka ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka, di antaranya pakaian warna hitam dari sebuah perguruan silat.
Baca Juga:Ratusan Buruh di Jombang Gelar Aksi Demo Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM
Bagaimana kejadiannya?
Pada hari itu, rombongan pesilat konvoi setelah mereka nonton pertunjukan orkes dangdut di Kecamatan Kudu.
Sampai di Desa Kauman, rombongan itu bersitegang dengan penduduk setempat.
Laporan Beritajatim tidak menyebutkan kenapa mereka bersitegang.
Ketegangan berakhir dengan tiga warga Kauman luka-luka akibat dipukul, dilempar batu, dan disabet senjata tajam. Salah seorang warga dibawa ke rumah sakit, tetapi sekarang sudah diizinkan pulang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha mengatakan motif kejadian itu masih didalami.
Dia mengatakan para pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian.
Giadi memastikan bentrokan bukan antar perguruan silat.
Giadi menyebutkan salah satu pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang lain.
Dalam konferensi pers, tersangka diperlihatkan kepada publik. Dia mengakui memukul warga.
“Awalnya saya melerai. Tapi malah kena pukul. Kemudian saya balas memukul,” ujar tersangka.
Sedangkan tujuh orang lainnya dikenai wajib lapor.