SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi perhatian besar oleh masyarakat di Indonesia. Sebab pelaku utamanya adalah seorang Jenderal Polisi, yaitu Ferdy Sambo.
Namun ternyata, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea nyaris menjadi pengacara Ferdy Sambo. Hal itu ia ungkapkan saat hadir di podcast Deddy Corbuzier.
"Irjen pol Sambo melalui tim kuasa hukumnya dan ibu PC maunya minta Hotman Paris. Jujur saya sempat bilang iya, harga juga sudah disepekati. Tapi tiga hari tidak bisa tidur," ucap Hotman dikutip pada Selasa (20/9/2022).
Hotman Paris pun akhirnya membatalkan menjadi kuasa hukum jenderal bintang dua tersebut. Sebab, Istri dan Anaknya tak setuju.
Baca Juga:Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
"Bilang sama istri saya, langsung ngamuk, prenk langsung marah, emang bapak kurang uang? Istri marah, anak marah. Di Medsos jutaan netizen minta saya jadi kuasa hukum bharada E dan almarhum Brigadir J," ucapnya.
Namun demikian, ia menyebut tertarik untuk mengungkap kasus sebenarnya pembunuhan tersebut. Menurutnya dengan menjadi pengacara Ferdy Sambo tantangan seorang pengacara.
"Disatu pihak, profesi pengacara itu diadakan bukan benar-benar untuk orang-orang bersih, tapi untuk membela agar seseorang mendapatkan putusan sesaui perbuatannya, apakah itu pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa," ucapnya.
Hotman pun mengungkap fakta-fakta pembunuhan Brigadir J berdasarkan data yang ia dapatkan.
"Kalau Sambo kan sudah mengakui. Bahwa dia sudah memperintahkan penembakan. Saya mau saat itu bukan karena tergoda uangnya, karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya. Menurut inforamsi sesuai BAP, bahwa Irjen sambo itu menangis," ujarnya.
Baca Juga:Hotman Paris Akui Tak Bisa Tidur 3 Hari Usai Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Dari tangisan seorang Jenderal Polisi itu lah bahwa ada fakta yang menarik bisa diungkap saat persidangan mendatang.
"Kalau seorang jenderal itu menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya, emosi," ceritanya.
"Ndak lama beberapa menit disuruh panggil almarhum ke rumah dinas, dan terjadilah penembakan. Kurang dari satu jam," lanjutnya.
Walaupun sempat akan menjadi kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hotman mengingatkan para jaksa di persidangan untuk berhati-hati.
"Itu pasti dipakai tim kuasa hukumnya sebagai pembelaan, bahwa itu bukan pembunuhan berencana, jaksa harus hati-hati," katanya.