SuaraSurakarta.id - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR Ariyo Bimmo menilai perlu adanya regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif yang terpisah dari aturan rokok konvensional.
Ia berpendapat, dengan regulasi itu, masyarakat memiliki opsi yang lebih luas untuk mendapat produk tembakau yang lebih rendah risiko dengan harapan meningkatkan taraf kesehatan dan mengurangi pravalensi merokok di masa depan.
"Aturan hukum yang tepat untuk mengatur keberadaan produk tembakau alternatif harus mempertimbangkan profil risiko dan konsep pengurangan bahaya yang diterapkan, di mana produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok," kata Bimmo dikutip dari ANTARA Minggu, (18/9/2022).
Ia menjelaskan, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, terbukti dalam berbagai kajian ilmiah memiliki risiko kesehatan 90 hingga 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok bakar konvensional.
Baca Juga:Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif
Produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko kesehatan, kata dia, karena menerapkan sistem pemanasan dalam penggunaannya sehingga tidak memproduksi asap yang mengandung TAR, atau zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok. Sistem pemanasan tersebut diterapkan pada rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.
"Karena profil risikonya berbeda, semestinya produk tersebut memiliki aturan yang terpisah dari rokok," lanjutnya.
Lantaran belum adanya regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, Bimmo khawatir perokok dewasa akan kesulitan untuk memperoleh informasi yang akurat terhadap produk tersebut. Ditambah lagi saat ini masih banyak informasi yang keliru di publik mengenai produk ini yang dianggap memiliki bahaya yang sama rokok bagi kesehatan.
"Menyamakan aturan maupun menggolongkan produk tembakau alternatif sebagai produk rokok hanya akan mengakibatkan perokok dewasa tidak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perbaikan kesehatan melalui penggunaan produk lebih rendah risiko," ucapnya.
Tanpa regulasi khusus, Bimmo meneruskan produk tembakau alternatif akan tidak tepat sasaran dan rentan disalahgunakan terutama oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun ke atas dan non-perokok. Padahal, produk itu dirancang sebagai opsi untuk membantu perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok.
Baca Juga:Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
Sebaliknya, jika produk tembakau alternatif ini diregulasi secara terpisah yang didasari oleh hasil kajian ilmiah, maka tujuan penggunaannya menjadi tepat sasaran serta kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan dapat dicegah.
- 1
- 2