Sadis! Remaja Wanita Tewas Dimutilasi Kekasihnya, Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi Wisata Pemandian

Temuan jenazah wanita yang diduga korban mutilasi itu berawal saat salah seorang wisatawan wisata permandian itu akan buang air besar.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 September 2022 | 14:05 WIB
Sadis! Remaja Wanita Tewas Dimutilasi Kekasihnya, Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi Wisata Pemandian
Ilustrasi pembunuhan. [Berita Jatim]

SuaraSurakarta.id - Aksi kejam dilakukan seorang pria remaja bernama samaran A (17) usai membunuh kekasihnya sendiri bernisial M (16).

Tak hanya membunuh, korban yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan juga dimutilasi. Korban ditemukan dalam kondisi beberapa tubuh terpisah di salah satu lokasi wisata permandian.

Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, berkata temuan jenazah wanita yang diduga korban mutilasi itu berawal saat salah seorang wisatawan wisata permandian itu akan buang air besar.

"Setelah itu mencari tempat yang lumayan jauh namun mencium bau yang tidak enak," tutur AKBP Andi Kumara dilansir, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:Bau Busuk Dari Kamar Kos, Ternyata Ricky Ditemukan Tewas

Karena mencium bau yang kurang enak, warga itu kemudian mencari-cari. Setelah itu menemukan salah satu kaki korban.

Ia kemudian memberi tahu pada aparat di lokasi dan akhirnya informasinya diperoleh oleh Polres Bantaeng.

Polisi yang menyambut informasi itu langsung menuju ke lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara.

Pihak berwajib mengumpulkan saksi- saksi yang diduga mempunyai informasi terkait perihal itu. Serta mengumpulkan barang bukti.

"Sehabis melaksanakan olah TKP dan mengakumulasi saksi serta fakta yang ada kesimpulannya kita membagi tugas," kata Andi.

Baca Juga:Ngaku Hamil agar Tak Diputus Pacar, Rene Bunuh Bumil dan Curi Bayi dari Kandungannya

Sehabis membagi tugas dan dari penjelasan saksi-saksi serta barang bukti yang diterima dari tempat peristiwa perkara pihaknya, setelah itu membekuk pelaku.

Anak muda yang juga kekasih korban itu diduga jadi pelaku mutilasi korban. "Tersangka pelaku yang dibekuk sekitar jam 21.00 Waktu indonesia tengah (WITA)," katanya.

Saat ini tersangka ada di Mapolres Bantaeng buat menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tersangka diancam dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak