Setelah Kenaikan Harga BBM, Secara Bertahap Orang Beralih ke Motor Listrik

Kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan ketahanan energi di sektor transportasi, dia menambahkan.

Siswanto
Selasa, 06 September 2022 | 18:07 WIB
Setelah Kenaikan Harga BBM, Secara Bertahap Orang Beralih ke Motor Listrik
ILUSTRASI: Motor listrik Segway dipamerkan di GIIAS 2022 pada Kamis (11/8/2022). [Suara.com/Liberty Jemadu]

SuaraSurakarta.id - Penjualan sepeda motor listrik di Gresik, Jawa Timur, meningkat setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Laporan Beritajatim menyebutkan tingkat pemesanan ke PT. Mobil Listrik Indonesia  mengalami peningkatan.  

Mobilindo membanderol produk mereka seharga Rp18 juta hingga Rp29 juta per unit sepeda motor listrik.

Sepeda motor listrik menjadi pilihan karena lebih irit dan ramah lingkungan, selain itu mudah mengisi ulang daya baterainya, hanya membutuhkan daya sebesar 110 watt.

Baca Juga:Massa Demo Adang Mobil Dinas, Ternyata Plat Nomornya Ada Dua: Enak Jadi Pejabat

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral  Provinsi Jawa Timur Nurkholis mengatakan penggunaan kendaraan listrik sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa timur agar masyarakat secara bertahap beralih menggunakan energi baru terbarukan.

“Ini untuk mempercepat konversi menuju energi bersih dan ramah lingkungan,” katanya, Selasa (6/09/2022).

“Kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan ketahanan energi di sektor transportasi,” dia menambahkan.

Nurkholis menyebutkan  dengan kondisi pasokan listrik di wilayah Jawa Timur yang surplus sebesar 2.600 MW diharapkan menjadi katalisator pembangunan ekonomi bagi daerah lain.

Direktur Utama Molindo Setiajid mengatakan motor listrik produknya memiliki beragam keunggulan di antaranya lebih hemat dan ramah lingkungan.

Baca Juga:Ongkos Angkot di Medan Naik Jadi Rp 6.500 Imbas Kenaikan BBM

“Motor konvensional bila menempuh jarak 70 kilometer menghabiskan BBM dua setengah liter atau senilai Rp 25 ribu. Sedangkan, untuk motor listrik hanya butuh 3 KWH, atau seharga Rp 4.800. Ini jelas lebih murah dibandingkan menggunakan motor BBM,” kata dia.

Motor listrik dilengkapi dengan surat tanda kendaraan bermotor  layaknya motor menggunakan BBM. Pengguna juga wajib memiliki surat ijin mengemudi karena motor listrik ini mampu melaju dengan kecapatan 80 kilometer – 100 kilometer per jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak