SuaraSurakarta.id - Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat antara masa orde baru (orba) dan saat ini.
Dirinya mengutip pernyataan mantan menteri Sarwono Kusumaatmadja, yang mengatakan bahwasanya pada masa orba, semua keuangan negara diatur oleh Presiden Soeharto.
Oleh karena itu, pejabat-pejabat lain dibawahnya tidak dapat melakukan korupsi. Adapun yang dapat melakukan korupsi hanya presiden sendiri yang mengatur keuangan negara.
"Yang ngatur korupsi itu pak Harto. Golkar pun yang besar itu uangnya diatur oleh pak Harto," kata Mahfud, dilansir dari video TikTok @helen_georgia, Sabtu (3/8/2022).
Baca Juga:Apa Itu Pro Justitia? Nilai yang Disebut Mahfud MD Tak Ada dalam Temuan Komnas HAM di Kasus Sambo
"Tidak ada DPR korupsi, tidak ada Menteri Korupsi. Menteri dan DPR waktu itu boleh gagah-gahan jadi pejabat tapi tidak bisa korupsi," paparnya.
Lanjut, Mahfud Md mengatakan, justru saat semua pejabat bisa melakukan korupsi.
"Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, Jaksa semuanya korupsi," ungkapnya.
"Jauh lebih parah sekarang," pungkasnya dalam video.
Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Baca Juga:Kejari Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi SMA 1 Batam, Kerugian Negara Belum Terhitung
"1.000 persen percaya dan benar," ucap akun @******ut.
"Mantaapp… betul banget Pak," kata akun @****bi.
"Setuju sih dengan pendapat Pak MD," tutur akun @********68.
"Siapa berkuasa semua dapat bagian," ujar akun @******42.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam