Kasus Penganiayaan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Kampus Kumpulkan Data dan Lakukan Penyelidikan

Seperti diketahui, ratusan warga mendatangi kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Kasus Penganiayaan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Kampus Kumpulkan Data dan Lakukan Penyelidikan
Ratusan warga gruduk Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Surakarta. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tengah mengumpulkan data-data mengenai kasus masa yang mendatangi kampus UIN Surakarta, Kamis (25/8/2022) malam.

"Ini masih proses, datanya belum lengkap. Kita masih menggali data dari berbagai sumber," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, Jumat (26/8/2022).

Pihak kampus juga akan memanggil korban yang saat ini masih dirawat di RS UNS untuk dimintai klarifikasi mengenai permasalahan yang tersebut.

Menurutnya, korban penganiayaan merupakan mahasiswa semester akhir berinisial AFS alias pentet. 

Baca Juga:Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus

"Korban jurusan SPI (Sejarah Peradaban Islam. Nanti kita panggil untuk dimintai klarifikasi," ungkap dia.

Syamsul menjelaskan, jika kejadian semalam sudah dilaporkan ke Polsek Kartasura. Tapi kalau soal rentetan mengapa terjadi itu masih proses penyelidikan.

"Kejadian itu bukan secara tiba-tiba, melainkan ada sebab-sebab yang melatarbelakangi itu. Kriminal sudah dilaporkan ke polisi," kata dia.

Menurutnya, jika peristiwa kemarin itu bukan karena kegiatan kampus, karena kegiatan ospek itu sudah selesai.

Peristiwa itu juga tidak ada kaitannya dengan organisasi kampus. Hanya saja kejadian itu di kampus.

Baca Juga:Ratusan Warga Gruduk Kampus UIN Raden Mas Said, Minta Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa

"Itu person, bukan karena kegiatan kampus atau berkaitan dengan organisasi kampus. Jadi kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut," sambungnya.

Syamsul menambahkan, di kampus itu kode etik jika melakukan kesalahan dan ada sanksi. Untuk sanksi itu ada ringan, sedang, dan berat, itu tergantung dari permasalahan yang terjadi.

Kalau sanksi ringan itu cukup diingatkan, kalau sedang bisa diskors atau yang lain.

"Kalau berat kita DO dan sudah pernah dilakukan, seperti kasus aborsi hingga terorisme. Kita tetap konsen dengan masalah hukum yang terjadi dan akan menjalankan aturan sebaik-baiknya," tandas dia.

Seperti diketahui, ratusan warga mendatangi kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kedatangan mereka untuk menyuarakan kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Surakarta berinisial F pada, Kamis (25/8/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini