Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap Jelas, Ini Alur Perkembangan Kasus yang Menjerat Ferdy Sambo

Lebih dari satu bulan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan warga Indonesia, kasus tersebut hingga menjerat Ferdy Sambo seorang jenderal polisi bintang dua

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:39 WIB
Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap Jelas, Ini Alur Perkembangan Kasus yang Menjerat Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSurakarta.id - Lebih dari satu bulan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan warga Indonesia. Bahkan kinerja kepolisian dipertanyakan, dan mengalami penurunan kepercayaan dari publik. 

Berbagai tanya memenuhi benak publik, baik mempertanyakan kronologi pembunuhan, motif, hingga berbagai spekulasi yang bergulir tentang sosok mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hadir dan memaparkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih dikenal sebagai Brigadir J itu.

Kronologi, dimulai dari masuknya laporan mengenai penembakan hingga perkembangan hasil pemeriksaan saat ini.

Baca Juga:Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup, Penentuan Kelanjutan Kariernya di Polri

Skenario awal

Penanganan kasus terkait dengan penembakan anggota Polri Brigadir J bermula karena ada laporan Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 17.20 WIB. Ferdy Sambo melaporkan terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J, yang diduga terjadi karena ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati, oleh Brigadir J.

“Ini adalah informasi awal yang disampaikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Listyo Sigit.

Sigit juga mengungkapkan, pihak yang bersangkutan lantas menghubungi sejumlah orang, salah satunya adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang hadir pertama di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 17.30 WIB setelah dihubungi oleh sopir Ferdy Sambo.

Baca Juga:Polri Jadwalkan Periksa Istri Ferdy Sambo Jumat Besok Di Bareskrim

Kemudian, pukul 17.47 WIB datang personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri ke TKP setelah dihubungi oleh Ferdy Sambo guna melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu, seperti Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Sementara itu, pelaksanaan olah TKP selesai sekitar pukul 19.40 WIB.

Atas kejadian tersebut, dibuat dua laporan ke Polres Jakarta Selatan, yaitu laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan laporan oleh Putri Chandrawati terkait dugaan perbuatan pelecehan dan ancaman kekerasan di Duren Tiga.

Lantas, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri tingkat satu dengan menggunakan mobil ambulans, dikawal oleh mobil dinas Biro Provos Divisi Propam Polri dan kendaraan operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Jenazah Brigadir J masuk ke rumah sakit Bhayangkara sekitar pukul 20.20 WIB, dan menjalani pemeriksaan luar pada 22.30 WIB setelah menunggu kelengkapan syarat berupa surat administrasi permintaan visum dari penyidik.

Pemeriksaan luar dan dalam jenazah Brigadir J berakhir pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini