Berkas Kasus Penganiayaan di Gedung Ar-Raudhah Solo Dilimpahkan ke Kejari, Korban Desak Tersangka Ditahan

Berkas dengan tersangka wanita berinisial CH (60) dengan korban Z (59) telah lengkap di tangan penyidik Satreskrim Polresta Solo atau P21.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:42 WIB
Berkas Kasus Penganiayaan di Gedung Ar-Raudhah Solo Dilimpahkan ke Kejari, Korban Desak Tersangka Ditahan
Pengacara korban kasus kekerasan di Gedung Ar-Raudha Solo, Nurcholis usai bertemu dengan tim Kejari Surakarta. [Dok]

Singkat cerita, pelaku Ch langsung melakukan memukul dengan tangan kosong hinga berkali-kali menjambak rambut korban di muka umum. Korban pun tak berdaya hingga akhirnya dilerai oleh tamu lain.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di wajah, kepala, dan leher hingga rambut yang teracak-acak. Bahkan trauma karena terjadinya penganiayaan secara membabi buta dilakukan di muka umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak