Cara Urus BPJS hilang Lewat Online dan Offline

BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Cara Urus BPJS hilang Lewat Online dan Offline
Ilustrasi Kartu BPJS - 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Mudah dan CepatĀ (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Jika BPJS hilang memang sangat memusingkan, terlebih Anda sangat butuh untuk berobat. Berikut ini kami beri tahu cara urus BPJS hilang lewat online atau juga offline.

BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Baca Juga:Sejarah Panjang JKN Direkam dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan

Berikut ini cara urus BPJS hilang:

Cara urus BPJS hilang lewat offline

- Membawa identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Bawalah Kartu Keluarga (KK).

- Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat yang menyatakan kalau kamu kehilangan kartu BPJS

Baca Juga:3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak Membutuhkan Waktu Lama Lagi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat.

- Jika keanggotanmu berupa BPJS Kesehatan perusahaan, maka kamu harus meminta surat pengantar dari kantor tempatmu bekerja saat ini yang menyatakan bahwa kamu benar merupakan karyawan di perusahaan tempatmu bekerja.

- Membawa fotokopi kartu BPJS (jika ada).

- Mendatangi kantor BPJS tempat kamu terdaftar sebagai peserta. Jika kamu tidak tahu dimana lokasi pastinya, kamu bisa menghubungi call center BPJS untuk menanyakan perihal hal tersebut.

- Saat sampai di lokasi kantor BPJS, kamu bisa langsung mendatangi layanan pusat dan memberitahukan kalau kartu BPJS atau JKN – KIS kamu hilang dan ingin membuat yang baru.

- Pihak BPJS umumnya akan meminta segala dokumen yang diperlukan seperti yang sudah disebutkan di atas.

- Jika kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, maka petugas akan segera mencetak kartu BPJS atau JKN – KIS kamu.

- Jika antrian tidak sedang penuh, biasanya proses cetak kartu ini hanya satu hari.

Cara urus BPJS hilang lewat online

- Unduh aplikasi BPJS Kesehatan di toko aplikasi (Play Store atau IOS).

- Login dengan nomor kartu atau alamat email yang sudah kamu daftarkan pada BPJS.

- Pilih menu ubah data peserta, dan pilih kartu peserta yang hendak di cetak.

- Sek semua data yang pribadi peserta, jika sudah benar, klik gambar amplop yang ada di kiri bawah gambar kartu. Akan muncul opsi “Apakah Anda ingin mengirim e-ID ke email Anda?” Pilih “Ya”.

- Periksa email kamu, dan buka Subjek email “Kartu e-ID BPJS Kesehatan”. Unduh lampiran yang disertakan dalam email, dan cetak.

Demikian cara urus BPJS hilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini