Cara Urus BPJS hilang Lewat Online dan Offline

BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Cara Urus BPJS hilang Lewat Online dan Offline
Ilustrasi Kartu BPJS - 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Mudah dan CepatĀ (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Jika BPJS hilang memang sangat memusingkan, terlebih Anda sangat butuh untuk berobat. Berikut ini kami beri tahu cara urus BPJS hilang lewat online atau juga offline.

BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Baca Juga:Sejarah Panjang JKN Direkam dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan

Berikut ini cara urus BPJS hilang:

Cara urus BPJS hilang lewat offline

- Membawa identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Bawalah Kartu Keluarga (KK).

- Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat yang menyatakan kalau kamu kehilangan kartu BPJS

Baca Juga:3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak Membutuhkan Waktu Lama Lagi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini