- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Jika keanggotanmu berupa BPJS Kesehatan perusahaan, maka kamu harus meminta surat pengantar dari kantor tempatmu bekerja saat ini yang menyatakan bahwa kamu benar merupakan karyawan di perusahaan tempatmu bekerja.
- Membawa fotokopi kartu BPJS (jika ada).
Baca Juga:Sejarah Panjang JKN Direkam dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan
- Mendatangi kantor BPJS tempat kamu terdaftar sebagai peserta. Jika kamu tidak tahu dimana lokasi pastinya, kamu bisa menghubungi call center BPJS untuk menanyakan perihal hal tersebut.
- Saat sampai di lokasi kantor BPJS, kamu bisa langsung mendatangi layanan pusat dan memberitahukan kalau kartu BPJS atau JKN – KIS kamu hilang dan ingin membuat yang baru.
- Pihak BPJS umumnya akan meminta segala dokumen yang diperlukan seperti yang sudah disebutkan di atas.
- Jika kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, maka petugas akan segera mencetak kartu BPJS atau JKN – KIS kamu.
- Jika antrian tidak sedang penuh, biasanya proses cetak kartu ini hanya satu hari.
Baca Juga:3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak Membutuhkan Waktu Lama Lagi
Cara urus BPJS hilang lewat online