Timsus Fokus Selesaikan Berkas Perkara Brigadir J Agar Segera Dapat Dilimpahkan ke JPU

Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Irjen Ferdy Sambo.

Siswanto
Senin, 15 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Timsus Fokus Selesaikan Berkas Perkara Brigadir J Agar Segera Dapat Dilimpahkan ke JPU
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” kata Sigit, Selasa (9/8). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini