SuaraSurakarta.id - Kompensasi adalah istilah lain dari gaji untuk karyawan setelah bekerja. Kompensasi ini bagian penting dalam organisasi perusahaan.
Kompensasi bisa menciptakan motivasi dalam bekerja.
Ada banyak pengertian kompensasi dikutip dari iainkediri.ac.id:
Simamora
Baca Juga:Banyak di Incar Jobseeker, Ini Keuntungan Bekerja di Perusahaan FMCG
"Kompensasi adalah apa yang diterima oleh karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada organisasi."
Sjafri Mangkuprawira
"Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai penukar dari kontribusi jasa mereka pada perusahaan"
Tujuan dari kompensasi merupakan sebagai alat untuk motivasi agar karyawan tetap memberikan kontribusi terhadap perusahaan.
Selain itu kompensasi juga untuk menghargai prestasi kerja dan menjamin keadilan untuk pekerja itu sendiri.
Baca Juga:Gaji Rp 600 Ribu Per Bulan, Suami Ngaku Ingin Poligami Bikin Istri Dilema, Publik: Kere Aja Belagu
Dalam perspektif perusahaan, biasanya kompensasi terdiri dari gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas bekerja.
Kompensasi ini dihitung berdasarkan kreteria pekerjaan. Di antaranya tingkat biaya hidup, kompensasi yang berlaku umum dalam negera dan perusahaan, dan juga berdasarkan kemampuan perusahaan.
Dikutip dari uin-suska.ac.id, secara umum kompensasi merupakan suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan harapan bahwa perusahaan akan memperoleh imbalan imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan.
Sehingga untuk Anda yang baru bekerja pertama kali, harus menghitung gaji berdasarkan biaya hidup. Jangan sampai gaji tidak mencukupi membiayai kehidup sehari-hari.
Demikian pembahasan kompensasi adalah penting diketahui oleh karyawan.