Bolehkah Wanita Melahirkan dengan Dokter Laki-laki? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Ini pandangan Ustaz Abdul Somad soal wanita melahirkan dengan seorang dokter laki-laki

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:30 WIB
Bolehkah Wanita Melahirkan dengan Dokter Laki-laki? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

SuaraSurakarta.id - Tak dapat dipungkiri seorang wanita yang hendak melahirkan membutuhkan bantuan dokter kandungan.

Namun, sebagian besar dokter kandungan di Indonesia masih didominasi oleh laki-laki.

Hal itu tentunya memunculkan sebuah pertanyaan. Apakah dalam Islam wanita yang hendak melahirkan boleh ditangani dokter kandung laki-laki atau tidak.

Menanggapi permasalah itu, ustaz Abdul Somad menyarankan sebaiknya para wanita yang akan melahirkan mencari dokter kandungan wanita terlebih dahulu.

Baca Juga:Heboh Video Pamer Balita Pasang Behel, Dokter Gigi: Harus Dilepas!

"Ustaz Somad boleh nanya, apa hukumnya istri saya mau melahirkan tapi dokternya laki-laki? Kau cari dulu dokter dan kau serahkan istrimu ke dokter perempuan," kata ustaz Abdul Somad dikutip dari akun TikTok @bagusbramastyo.

Kendati begitu, ustaz Abdul Somad memperbolehkan wanita yang hendak lahiran ke dokter laki-laki dengan catatan dalam kondisi mendesak.

"Tapi dokter perempuan daftarnya penuh dan anaknya saya lahirannya besok ustaz," tambah ustaz Abdul Somad.

"Maka pilihannya dua, istrimu meninggal atau ke dokter laki-laki, pilih mana? Meninggal aja lah pak ustaz, ya jangan. Boleh ke dokter laki-laki karena ini darurat tingkat tinggi," sambungnya.

Unggahan video itu sontak saja mematik perhatian warganet. Banyak dari mereka yang menuliskan beragam tanggapan.

Baca Juga:Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Sama kaya kita ke masuk UGD, dalam keadaan darurat kita gak bisa milih siapa dokternya," ucap akun @buya05**.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini