Roy Suryo Tak Kunjung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Apa Karena yang Dinistakan Minoritas?

Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkiritik penanganan kasus tersangka penistaan agama Roy Suryo

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:32 WIB
Roy Suryo Tak Kunjung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Apa Karena yang Dinistakan Minoritas?
Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkiritik penanganan kasus tersangka penistaan agama Roy Suryo. [YouTube Ferdinand Hutahaean]

SuaraSurakarta.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkiritik penanganan kasus tersangka penistaan agama Roy Suryo.

Diketahui dalam pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/07/2022) pukul 13.00-22.30 di Polda Metro Jaya. Roy Suryo belum juga ditahan.

Lantas Ferdinand Hutahaen meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk keadilan atas kasus Roy Suryo.

"Saya sarankan kepada polri khususnya Penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Roy Suryo, mungkin kasusnya di SP3 kan saja," kata Ferdinand Hutahaean melakui akun twitternya.

Baca Juga:Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan

"Itu lebih baik dari pada kesan mempermainkan rasa keadilan minoritas," sambungnya.

Ia pun heran dengan sikap kepolisian yang tak kunjung menahan Roy Suryo. Padahal mantan Menteri Olahraga itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Baru kali ini ada kasus penistaan agama tidak ditahan, apa karena yang dinistakan minoritas?," herannya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean juga menuai reaksi dari warganet. Mereka juga heran mengapa Roy Suryo tak kunjung ditahan.

"Dari kemarin selalu saja dibedakan, kenapa penistaan terhadap minoritas selalu saja tidak pernah ada keadilan. Dimana nurani penegak hukum, mau dibawa kemana negeri ini," ucap akun @koko_poer**.

Baca Juga:Alasan Sedang Sakit, Roy Suryo Minta Tak Ditahan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

"Betul tuh bang kalau kaum minoritas yang menistakan kaum mayoritas. Wuihh sejam aja langsung ditetapkan tersangka dan  ditahan #hukumsedangsakit," ungkap akun @Putra**.

"Yang minoritas harus berani demo di kantor polisi emang harus di ganti Kapolrinya pilih kasih, gak becus lagi malahan ngurusin minyak goreng," tutur akun @Iriani4782**.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyidik belum akan menahan Roy Suryo dipemeriksaan keduanya.

"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Zulpan menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini