SuaraSurakarta.id - KAI Commuter menanggapi unggahan video yang viral di media sosial (medsos) soal seorang disabilitas tidak diperbolehkan naik KRL di Stasiun Balapan Solo.
Dalam video yang doutersebut seorang penyandang disabilitas yang memakai kursi roda tiga akan naik KRL ke Yogyakarta dari Stasiun Balapan Solo.
Tapi seorang penyandang disabilitas itu tidak diperbolehkan naik dan disarankan naik transportasi lain.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan saat dikonfirmasi mengakui sudang mengetahui unggahan video yang viral di medsos tersebut.
Baca Juga:Target Indonesia di ASEAN Para Games 2022
"Kita sudah tahu video viral tersebut," ujar dia, Rabu (27/7/2022).
Leza menjelaskan, jika selama ini standarnya itu standar kursi roda. Apalagi di dalam KRL itu ada aturan barang bawaannya.
"Selama ini standarnya kursi roda. Sudah ada aturan juga soal barang bawaan," katanya.
Pihaknya pun berencana akan bertemu dan berkoordinasi dengan komunitas, yayasan atau instansi penyandang disabilitas.
Nanti akan disosialisasikan seperti apa standar alat bantu penyandang disabilitas yang boleh naik KRL.
Baca Juga:Terapis MiChat Tewas Dibunuh Pelanggan, Polisi Sebut Ini Pemicunya
"Nanti kita akan koordinasi dengan komunitas, yayasan, atau instansi yang berhubungan dengan disabilitas. Sementara itu dulu yang akan kita lakukan," ungkap dia.
Menurutnya, tidak ada spesifik khusus soal alat bantu penyandang disabilitas seperti apa. Sejauh ini standarnya hanya kursi roda.
"Kalau yang viral itu kursi roda tiga. Standar kami itu kalau naik bawa sepeda, ya sepeda lipat," tandasnya.
Seperti diketahui, penyandang disabilitas yang memakai alat bantu kursi roda tiga ditolak naik KRL di Stasiun Balapan Solo saat mau ke Yogyakarta.
Bahkan sempat terjadi perdebatan antara penyandang disabilitas dengan petugas keamanan yang mencegat.
Kontributor : Ari Welianto