Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi

Pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyesali kurangnya pengawasan sehingga terjadi penyelewengan dana oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Juli 2022 | 08:15 WIB
Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Pengamat: Orang akan Kehilangan Nilai Berbagi
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

SuaraSurakarta.id - Pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyesali kurangnya pengawasan sehingga terjadi penyelewengan dana oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Ya ini kita sesali. Kita harus lihat siapa lembaga yang harusnya mengontrol," sebut Yenti dikutip dari ANTARA Rabu (27/7/2022).

Menurut Yenti, adanya tumpang tindih perundang-undangan di Indonesia yang membuat pengawasan atau kontrol terhadap suatu lembaga atau organisasi jadi tidak maksimal.

Di satu sisi, ACT sudah memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini

Sedangkan, menurutnya lagi, secara umum semua kegiatan penghimpunan dana jelas harus mempunyai ijin dari Bank Indonesia atau saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Undang-undang di Indonesia itu harus saling harmonisasi dan sinkronisasi," tambahnya.

Sehingga dengan adanya kasus penyelewengan dana ini, kata Yenti lagi, harus ditelusuri siapa sebenarnya lembaga yang seharusnya mengontrol penghimpunan dana oleh ACT. Agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus yang sama.

Awal Juli, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan hasil analisis yang menemukan adanya penyelewengan dana donasi dan indikasi penggunaan dana untuk mendanai aktivitas terlarang.

Adanya dugaan penyelewengan dana yang dikirim hingga keluar negeri seharusnya bisa segera diperiksa, kata Yenti, karena sudah termasuk dengan pencucian uang.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT

Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia ini juga menyayangkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang mencederai niat baik masyarakat untuk beramal.

"Kalau begini orang akan kehilangan satu nilai yaitu berbagi," tambahnya.

Selain penggelapan dan pencucian uang, Yenti meyakini ada dugaan penipuan yang dilakukan terkait dana CSR Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Karena itu, Yenti meminta, baiknya ada reformasi dari semua regulasi termasuk pengawasan audit berkala dan melihat lagi aturan penghimpunan dana yang tidak berdasarkan undang-undang Perbankan.

Selain itu, reformasi regulasi yang berkaitan dengan aturan pelaksana, pengawasan, cyber patroli untuk pungutan liar, dan yang terpenting, menurut Yenti, adanya laporan berkala yang dibuka untuk masyarakat,sehingga masyarakat mengetahui dari waktu ke waktu, dana yang digunakan kepada siapa, untuk siapa dan dari mana saja.

Pada Senin (25/7), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah A selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan, HH dan NIA sebagai anggota pembina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak