SuaraSurakarta.id - Twitter membantah rumor akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran, menyusul keputusan Elon Musk untuk mundur membeli Twitter.
Meski demikian, perusahaan berlogo burung biru itu memiliki rencana untuk merestrukturisasi bisnisnya.
Reuters menyiarkan pada Kamis (14/7/2022), pengajuan itu dilakukan sehari setelah Twitter menggugat Elon Musk yang telah melanggar kesepakatan akuisisi 44 miliar dolar AS.
Gugatan Twitter yang dilayangkan kepada CEO Tesla serta pemilik SpaceX itu diajukan ke Pengadilan Delaware dan meminta agar sang pebisnis bisa menyelesaikan pembelian perusahaan dengan nilai 54,20 dolar AS per lembar saham sesuai kesepakatan awal.
Baca Juga:Berakhir Damai, Kelurahan Medokan Ayu dan Warga Saling Memaafkan Terkait Viral Cuitan di Twitter
Selain gugatan hukum, Twitter juga telah mengirimi permintaan resmi kepada Elon Musk untuk menyetujui dua program retensi karyawan yang disesuaikan sejak Juni 2022, tetapi dia belum memberikan persetujuannya.
Para karyawan di Twitter menunjukkan reaksi yang kurang baik terkait akuisisi perusahaan Twitter oleh Elon Musk karena keinginannya untuk memotong sejumlah karyawan serta biaya lainnya bahkan sang miliarder sempat mengungkapkan ide untuk membatasi pekerjaan dari jarak jauh.
Imbasnya pada Mei 2022, Twitter memutuskan untuk tidak melakukan perekrutan karyawan dan meninjau pekerjaan-pekerjaan yang kini sudah ada.
Elon Musk belum mengeluarkan pendapat atau pernyataan menanggapi masalah ini.
Baca Juga:Babak Baru Perseteruan Twitter dan Elon Musk Dimulai