Menurut media Hong Kong, di bawah hukum itu, siapa pun yang memamerkan diri mereka di depan umum bisa didenda 1.000 dollar Hong Kong dan hukuman enam bulan penjara.
Membagikan video yang menunjukkan perilaku tidak pantas di internet, misalnya dalam kasus ini adalah pelanggaran terhadap undang-undang lain, Control of Obscene and Indecent Articles Ordinance. Pelaku bisa didenda hingga 1 juta dollar dan tiga tahun penjara.