SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian sudah menerapkan tilang elektronik atau E-TLE kepada pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun lebih yang melanggar peraturan.
Namun baru-baru ini, jagat media sosial (medsos) dikejutkan dengan video viral seorang wanita yang terkena tilang elektronik.
Apesnya, sang wanita tersebut curhat jika dirinya terkena tilang elektronik saat motornya dibawa montir bengkel saat diservis.
Kisah itu salah satunya diunggah di akun Instagram @kabarnegri yang dinukil Suarasurakarta.id, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga:Aksi Pria Gasak Kotak Amal Masjid Masjid di Tanah Tinggi Tangerang Terekam CCTV
Dalam video itu, sang wanita menunjukkan surat tilang elektronik yang dikirimkan di rumahnya oleh petugas kepolisian melalui kiriman pos.
"Definisi sudah jatuh tertimpa tangga," tulis keterangan dalam video tersebut.
"Servise motor bukannya bener malah mogok, ketilang pula," tambah keterangan tersebut.
Nampak wanita itu membuka lembaran surat tilang dan mendapati montir bengkel yang membawa sepeda motornya tanpa mengenakan helm.
Sontak saja, unggahan itu langsung mendapat tanggapan beragam dari warganet.
"Motor nggak boleh dipakai orang lain," tulis @wry012***.
"Kebijakan yang ruweett. Nggak mikir rakyat yang penting cuan," tambah @nhuurr****.
"Sedari sekarang yang punya kendaraan pasti bakal berfikir ulang kalau ada yang mau pinjam kendaraannya," tulis @ario_p****.
"Kan ada buktinya tuh. Mbak ke tempat teknisinya dan minta pertanggungjawabannya," tambah @mcstom*** mengomentari wania kena tilang elektronik.