Sentil Menteri Luhut Soal Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Curah, Gibran: Nggak Semua Warga Miskin Punya HP

Semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Juni 2022 | 15:17 WIB
Sentil Menteri Luhut Soal Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Curah, Gibran: Nggak Semua Warga Miskin Punya HP
Ketua INASPOC 2022 Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Waskita]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara berkaitan dengan kebijakan terbaru pembelian minyak goreng curah

Sebelumnya  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal memberlakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. 

Menurut Gibran, tidak mudah untuk menerapkan aturan tersebut di lapangan. Terlebih tidak semua warga miskin punya ponsel bagus yang bisa untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Batam Belum Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Disperindag: Belum Ada Surat Edaran

“Tidak semua warga miskin punya ponsel bisa digunakan (menginstal aplikasi PeduliLindungi). Kita juga jarus pikirkan masalah itu,” kata Gibran dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022.

Selain itu, pihaknya masih menunggu aturan resmi dalam menetapkan aturan itu pada masyarakat.

“Ya ada aturan tersebut. Saya mengikuti arahan saja, jadi nanti scan barcode lebih mudah,” ujar Gibran 

Menurutnya, Pemkot Solo akan segera melakukan sosialisasi pada warga jika aturan itu benar diterapkan. Untuk warga kurang mampu juga bisa menggunakan ponsel anaknya jika punya.

“Ya nanti kita sosialisasikan. Nati kita lihat lagi aturannya seperti apa,” tegas Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini