SuaraSurakarta.id - Pernikahan beda agama sempat menjadi perbincangan hangat dijagat dunia maya.
Sementara itu di Indonesia mengakui enam agama, maka kemungkinan kisah asmara antara pemeluk agama satu dengan lainnya dapat terjadi.
Terkait hal ini pegiat media sosial sekaligus pendakwah Hilmi Firdausi menyayangkan menyayangkan pilihan orang-orang yang memutuskan menikah beda agama.
Untuk itu ia pun berpesan kepada para lajang agar jangan sampai mengorbankan aqidah hanya untuk kekasih.
"Dear jomblo."Please jangan korbankan aqidah mu demi ayang mu," hilmi berpesan melalui twitter pribadinya. Dikutip pada Jumat (24/6).
Baca Juga:PN Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda Agama, Begini Respons NU dan Muhammadiyah
"Maukah kalian berzinah sepanjang usia pernikahan kalian,?" Imbuhnya.
Selain itu ia juga mengutip Ia juga mengutip sebuah pemberitaan mengenai PN Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama.
Sontak unggahan nya itu menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Wis ancur lah, kata nya jgn ke arab-araban tapi ini ke barat-baratan," ujar akun @uj***.
"Aku yang awam gak paham. Kalo kita liat dari zamannya Nabi Musa. Istri Fir'aun, Asiyah bin Muzahim. Berarti sepanjang usia pernikahan mereka berbuat zina? Tapi setau aku beliau Siti Asiyah mendapat jaminan masuk surga, Masya Allah bgt kan. Wallahu A'lam Bishawab,"ungkap akun @ip****.
Baca Juga:Setelah Disahkan Pengadilan, Dispendukcapil Surabaya Akhirnya Catat Pernikahan Beda Agama
"kita ngikut syariat nya nabi Muhammad, syariat nabi musa udh gak berlaku buat umat nabi Muhammad jangan di makan semua," imbuh akun @nv***
"Sekedar nimbrung: PN mewakili negara, gak wakilin agama. Agama urusan pribadi masing-masing, kalau memang gak boleh tapi yang mau kawin gak apa-apa, negara punya kewajiban menganyomi semua WN tanpa kecuali. Urusan dosa/zina bukan menjadi otoritas sesama manusia untuk saling menghakimi," kata akun @sas****.
"Loh dasar negara kan pancasila, sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan bro ketuhanan. Agama, Keputusan negara harus selalu berdasar pancasila dan semua warga negara wajib ikut. Kalau gak suka ya pindah negara aja," tutur akun @bud****.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam