"Sementara itu baru tujuh saksi yang kita periksa. Itu dari unsur pelapor, pihak Khilafatul Muslimin sendiri, hingga saksi ahli. Hari ini baru pengambangan saksi ahli bahasa," ujarnya.
Pemeriksaan saksi-saksi ini, lanjut dia, untuk menguatkan fakta bahwa adanya tindak pidana. Untuk tersangka sementara baru dua orang, masih kemungkinan bertambah tapi ini masih didalami sesuai peran masing-masing.
Terkait dengan 500 warga yang menjadi jamaah Khilafatul Muslimin akan menggandeng BNPT. Ini kaitannya dengan pembinaan-pembinaan buat jamaah.
"Ada sekitar 500 orang di Jateng yang direkrut, itu berasal dari keluarga dekat. Kami akan mengandeng BNPT untuk pembinaan, ini masih menjalin komunikasi," pungkas dia.
Baca Juga:2 Pengurus Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Kabupaten Maros Jadi Tersangka
Kontributor : Ari Welianto