Ungkap Pendanaan Khilafatul Muslimin, Polres Klaten: Infak Wajib dan Sukarela Para Jamaah

Polres Klaten menyebut jika pendanaan Khilafatul Muslimin selama ini lewat dana infak dari jamaah-jamaah yang saat kegiatan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 Juni 2022 | 20:23 WIB
Ungkap Pendanaan Khilafatul Muslimin, Polres Klaten: Infak Wajib dan Sukarela Para Jamaah
Dua tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin yang diamankan Polres Klaten. [Suara.com/Ari Welianto]

"Sementara itu baru tujuh saksi yang kita periksa. Itu dari unsur pelapor, pihak Khilafatul Muslimin sendiri, hingga saksi ahli. Hari ini baru pengambangan saksi ahli bahasa," ujarnya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini, lanjut dia, untuk menguatkan fakta bahwa adanya tindak pidana. Untuk tersangka sementara baru dua orang, masih kemungkinan bertambah tapi ini masih didalami sesuai peran masing-masing. 

Terkait dengan 500 warga yang menjadi jamaah Khilafatul Muslimin akan menggandeng BNPT. Ini kaitannya dengan pembinaan-pembinaan buat jamaah. 

"Ada sekitar 500 orang di Jateng yang direkrut, itu berasal dari keluarga dekat. Kami akan mengandeng BNPT untuk pembinaan, ini masih menjalin komunikasi," pungkas dia.

Baca Juga:2 Pengurus Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Kabupaten Maros Jadi Tersangka

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini