Soal Pensiunan Guru Ditagih Kembalikan Gaji, Bupati Desak BKN Datang ke Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti untuk mengembalikan gaji selama dua tahun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:09 WIB
Soal Pensiunan Guru Ditagih Kembalikan Gaji, Bupati Desak BKN Datang ke Sragen
Nasib pilu dialami pensiunan guru agama di Kabupaten Sragen bernama Suwarti (61). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Kasus seorang pensiunan guru asal Srgane, Suwati (61) yang diminta menggembalikan gaji selama dua tahun terakhir menjadi perbincangan berbagai khalayak.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti untuk mengembalikan gaji selama dua tahun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski demikian, bupati perempuan pertama di Bumi Sukowati itu menegaskan permasalahan tersebut harus mengutamakan aturan dan regulasi yang jelas.

"Dengan kejadian seperti ini kami minta petunjuk ke BKN, langkah-langkahnya petunjuk dari BKN saya minta nantinya untuk tertulis. Ditunggu saja, kami tentu barangkali mungkin akan ada mediasi, jadi tunggu saja dari BKN," tegas bupati yang akrab disapa Yuni itu, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:6 Fakta Guru di Sragen Diminta Kembalikan Gaji dan Sertifikasi Rp 160 Juta

Yuni menjelaskan, sebelumnya antara BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini.

"Kami berharap BKN hadir di Sragen bisa memberikan penjelasan dan juga Bu Suwarti tidak lagi terjadi miskomunikasi," urainya.

Sedangkan untuk nilai pengembalian gaji, dari hitungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, tidak mencapai Rp160 juta.

"Berjuang bersama-sama untuk keluarga Sragen. Makanya untuk BKN datang agar lebih jelas kronologi dari keluar keputusan ini. Jumlahnya tidak sesuai yang beliau katakan. Kalau hitungan kami Rp 90-an juta tidak sampai Rp 160 juta," tandasnya.

Hingga saat ini, Bupati Sragen belum bisa memberikan keputusan serta kebijakan terkait kasus ini. Terlebih lagi, terkait pengembalian gaji selama dua tahun terakhir.

Baca Juga:Terungkap! Pemotong Gaji Karyawan Outsourcing di Kantor Gubernur Sulsel Adalah Pihak Perusahaan

Kontributor : Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak